Dan Menurut SK MENPARPOSTEL No.: KM.98/PW.102/MPPT-87, Tempat Wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan sehingga mempunyai daya tarik dan diusahan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.

Karakteristik Tempat Wisata
Data Tarik (Attraction) : Memiliki keunikan atau ciri khas tertentu yang membuat orang tertarik untuk mengunjunginya, baik itu sumber daya alam (pantai, gunung, flora, fauna) maupun atraksi buatan manusia (museum, candi, bangunan bersejarah, taman hiburan).
Tujuan Pengembangan : Diciptakan atau dikembangkan dan dilestarikan untuk melayani wisatawan, menawarkan pengalaman rekreasi, dan mempromosikan pengetahuan dan budaya lokal.
Aksesibilitas : Memiliki akses yang memadai sehingga mudah dijangkau wisatawan.
Fasilitas dan Layanan : Menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan wisata, seperti akomodasi, transfortasi, dan fasilitas hiburan lainnya.